admin pada Gadgets
25 Agu 2026 17:21 - 4 menit reading

THM DIDUGA BUKA SAAT MAULID, BEKASI MEMANAS

Ppri.or.id.com BEKASI — Dugaan masih beroperasinya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada malam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Bekasi menuai kecaman dari ulama dan organisasi profesi wartawan.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bagi umat Islam merupakan momentum penting untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW, memperbanyak selawat, mengikuti pengajian, serta meningkatkan kepedulian sosial. Karena itu, munculnya dugaan aktivitas THM pada malam tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Sejumlah lokasi disebut menjadi sorotan, di antaranya kawasan Jababeka dan wilayah Cibatu di sekitar pinggiran Kalimalang. Namun, seluruh informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut tetap perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.

Kabupaten Bekasi yang terus berkembang sebagai salah satu kawasan industri dan ekonomi strategis di Jawa Barat dinilai tidak boleh hanya mengejar kemajuan pembangunan. Penguatan moral, ketertiban sosial, penghormatan terhadap norma agama, serta kepastian penegakan peraturan juga dinilai harus berjalan beriringan.

Nama almarhum KH Noer Ali sebagai salah satu ulama besar dan tokoh penting dalam sejarah Bekasi turut menjadi pengingat bahwa perkembangan daerah semestinya tetap berjalan seiring dengan nilai-nilai keagamaan dan sosial masyarakat.

DUGAAN INSIDEN SAAT INVESTIGASI
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah tim investigasi Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN) mengaku mengalami insiden ketika melakukan penelusuran di salah satu lokasi hiburan malam di wilayah Cibatu, pinggiran Kalimalang, pada 24 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak JMPN, terjadi kericuhan di lokasi tersebut. Salah satu anggota tim disebut mengalami dugaan pemukulan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Selain itu, telepon seluler yang disebut sebagai alat kerja salah satu anggota tim investigasi juga diklaim sempat diamankan atau disita oleh pihak tertentu.

Informasi tersebut tentunya perlu mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak terkait agar fakta kejadian dapat diketahui secara objektif. Apabila benar terdapat tindak kekerasan atau pengambilan barang secara paksa, pihak yang dirugikan dapat menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

ULAMA BEKASI MINTA PEMERINTAH BERTINDAK
Ulama Bekasi, KH Soleh Jaelani, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan aktivitas THM pada malam Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan secara serius terhadap seluruh tempat hiburan yang diduga melanggar peraturan, termasuk memeriksa izin, jam operasional, serta kepatuhan terhadap ketentuan daerah.

“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Seharusnya pemerintah daerah bisa menertibkan tempat hiburan malam yang sudah jelas melanggar aturan apabila memang ditemukan pelanggaran,” ujar KH Soleh Jaelani.

Ia juga menyinggung Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana disebut dalam pernyataannya. Menurut dia, ketentuan mengenai usaha dan kegiatan hiburan harus ditegakkan secara konsisten.

“Saya mengecam pengusaha tempat hiburan malam yang berani buka di malam Maulid Nabi Muhammad SAW. Para pengusaha seharusnya dapat menghargai hari istimewa umat Islam. Saya berharap pemerintah daerah segera bertindak terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.

JMPN DESAK PENERTIBAN
Ketua Umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN), Raja Simatupang, juga menyampaikan kritik keras terhadap dugaan masih adanya THM yang beroperasi tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Kami yang cinta kepada Kabupaten Bekasi sangat kecewa apabila persoalan seperti ini terus terjadi. Kami meminta pemerintah daerah melalui instansi yang berwenang segera melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan,” ujar Raja Simatupang.

Ia juga meminta dugaan insiden terhadap wartawan saat melakukan tugas jurnalistik tidak diabaikan.

“Jangan sampai dugaan kekerasan terhadap wartawan dianggap sebagai persoalan biasa. Apabila benar terjadi pemukulan maupun pengambilan alat kerja wartawan secara paksa, kami meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Raja mengingatkan bahwa kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk ketentuan mengenai perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Karena itu, JMPN meminta agar setiap pihak menghormati kerja jurnalistik sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.

PEMERINTAH DIMINTA TIDAK TEBANG PILIH
Sorotan terhadap THM di Kabupaten Bekasi bukan hanya menyangkut persoalan buka atau tutup pada momentum keagamaan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap peraturan daerah, perizinan, ketertiban umum, serta pengawasan pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tempat-tempat hiburan yang dilaporkan masyarakat.

Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus diberikan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan pelanggaran maupun dugaan tindak pidana harus dilaporkan kepada pihak berwenang untuk diproses berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.

Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menjaga ketertiban, menghormati nilai agama, memperkuat toleransi, serta membangun daerah tanpa mengabaikan norma sosial.

Kini perhatian publik tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan aparat terkait: apakah dugaan aktivitas THM tersebut akan ditindaklanjuti secara serius, dan apakah dugaan insiden terhadap wartawan akan diusut secara transparan?

Jawaban atas persoalan tersebut diharapkan dapat diberikan melalui tindakan nyata, pemeriksaan objektif, dan penegakan hukum yang profesional tanpa tebang pilih.

[ Valen ]

Share

MEDIA PARTNER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
error: Content is protected !!