
Perselisihan disebut bermula dari percakapan di media sosial Instagram
PPRI /SURABAYA – Kasus kekerasan jalanan kembali terjadi di Kota Surabaya. Seorang remaja berinisial AB menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di kawasan Jalan Mayjen Jonosewojo, tepat di depan gerai McDonald’s Graha Family, Kecamatan Wiyung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan yang dipicu melalui percakapan di media sosial Instagram dan berkembang menjadi aksi kekerasan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh serta trauma psikis. Pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. Hasil visum et repertum juga telah diserahkan sebagai bagian dari alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti terkait.
Bermula dari Percakapan di Instagram
Menurut kronologi yang diperoleh, awal kejadian bermula saat korban menerima pesan pribadi di akun Instagram miliknya dari seorang perempuan berinisial NS. Dalam pesan tersebut, NS menyampaikan bahwa ada pihak yang ingin mengajak korban berkelahi.
Korban yang menganggap hal tersebut hanya candaan merespons dengan santai dan tidak menunjukkan niat untuk mencari persoalan.
Namun situasi berubah ketika korban tiba di lokasi yang dimaksud. Korban disebut langsung mendapat teriakan dan tantangan dari sekelompok orang yang telah berada di lokasi.
Korban kemudian menemui sosok berinisial AA yang diduga menjadi pemicu utama perselisihan. Tidak lama setelah itu, terjadi aksi pemukulan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah orang terhadap korban.
Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Menanggapi kejadian tersebut, Teguh S. Utomo selaku ayah korban sekaligus Pimpinan Lawfirm TSR menyampaikan kecaman keras atas dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa anaknya.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa anak kami. Aksi pengeroyokan tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun karena melanggar hukum serta mencederai rasa aman di masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan pihak keluarga akan menempuh jalur hukum dan mengawal proses perkara hingga tuntas.
“Kami akan menempuh seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.
Selain itu, pihak keluarga juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
(Ppri/Redaksi)