
PPRI /Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pimpinan Redaksi Independen (DPP PPRI) menyoroti penanganan kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, dan penculikan terhadap seorang wartawan media Buser86.id berinisial A. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bangkong Reang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan polisi: LP/B/747/IV/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA dan saat ini ditangani Unit Jatanras Polres Metro Bekasi.
Saat dimintai keterangan terkait perkembangan perkara dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi, Teguh, menyampaikan bahwa pihaknya segera menerbitkan SP2HP.
“Kami akan mengeluarkan SP2HP dan saat ini tinggal menunggu tanda tangan pimpinan. Sebagai penyidik, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap para pelaku,” ujar Teguh saat ditemui pimpinan Buser86.id, Rabu (7/5/2026).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Organisasi Pimpinan Redaksi Independen (PPRI), Abdul Hamid, mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku.
“Saya meminta dan mendesak Polres Metro Bekasi, khususnya penyidik Jatanras yang menangani perkara ini, agar segera melakukan pemanggilan hingga penangkapan terhadap para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan, pengeroyokan, dan penculikan terhadap wartawan kami,” tegas Hamid.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum.
Hamid juga menyebut, para pelaku diduga berkaitan dengan praktik mafia gas subsidi. Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti informasi dan identitas para terduga pelaku yang telah diketahui ciri-cirinya.
“Kami mendukung dan mengapresiasi langkah penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi yang akan melakukan pemanggilan dan penangkapan terhadap para pelaku. Kami berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan,” pungkasnya.
(Ppri /Red)