admin pada Berita
24 Apr 2026 16:49 - 3 menit reading

Teror di Balik Tabung Gas: Negara Jangan Tunduk pada Kekerasan

PPRI /Tajuk Rencana – Ada yang lebih berbahaya dari sekadar dugaan pengoplosan LPG bersubsidi. Bukan hanya praktik culas yang merampas hak rakyat kecil, tetapi juga bayang-bayang kekerasan yang mengintai siapa pun yang berani membuka tabirnya. Ketika wartawan diserang saat menjalankan tugas jurnalistik, persoalannya meloncat jauh dari sekadar pelanggaran ekonomi menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan wibawa negara.

Peristiwa yang terjadi di kawasan Kampung Bangkong Reang, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi bukan sekadar insiden lapangan. Ia seperti alarm keras yang berdentang di ruang publik: ada sesuatu yang tidak beres, bukan hanya dalam distribusi energi bersubsidi, tetapi juga dalam perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Ketika konfirmasi berubah menjadi intimidasi, dan investigasi dibalas dengan kekerasan, maka yang sedang diuji bukan hanya nyali wartawan, tetapi juga keberanian negara menegakkan hukum.

Praktik pengoplosan LPG, jika benar terjadi, adalah bentuk pengkhianatan berlapis. Subsidi yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat kecil justru disedot untuk kepentingan segelintir pihak. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Lebih ironis lagi, praktik seperti ini kerap berlindung di balik senyapnya pengawasan dan lambannya penindakan.

Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah pola yang tampak berulang: jejak aktivitas menghilang saat aparat datang, sementara kekerasan justru hadir saat wartawan mendekat. Ini memunculkan pertanyaan yang tak bisa diabaikan: apakah ada sistem yang bekerja rapi di balik layar? Apakah ada pihak yang merasa cukup kuat untuk membungkam kebenaran dengan intimidasi?

Dalam konteks ini, pernyataan keras dari Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) patut menjadi pengingat bahwa serangan terhadap wartawan bukanlah delik biasa. Ia adalah serangan terhadap hak publik untuk tahu. Ketika jurnalis dibungkam, yang ikut dikunci adalah akses masyarakat terhadap informasi yang jujur dan transparan.

Negara tidak boleh ragu. Tidak boleh gamang. Penegakan hukum harus bergerak cepat, transparan, dan tanpa kompromi. Pelaku di lapangan harus ditindak, tetapi tidak berhenti di sana. Jika ada aktor intelektual, jika ada jaringan yang lebih besar, maka pengusutan harus menembus hingga ke akarnya. Hukum tidak boleh berhenti di permukaan, sementara akar persoalan dibiarkan tumbuh kembali.

Lebih dari itu, perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar jargon. Wartawan bukan musuh, bukan ancaman. Mereka adalah mata publik, penjaga akal sehat demokrasi. Jika mata itu dipukul, maka gelaplah ruang informasi kita.

Tajuk ini bukan sekadar kecaman. Ini adalah peringatan. Bahwa negara sedang diuji: berdiri tegak di sisi hukum dan keadilan, atau perlahan tunduk pada tekanan dan kekerasan.

Di balik tabung-tabung gas yang tampak biasa, ada cerita tentang hak rakyat, keberanian, dan kebenaran yang sedang diperjuangkan. Dan dalam cerita itu, tidak boleh ada ruang bagi rasa takut untuk menang. (***)

Share

MEDIA PARTNER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
error: Content is protected !!