admin pada Berita
1 Mei 2026 18:26 - 3 menit reading

Dari Ruang Sidang ke Ruang Juang: Ketika Advokat Lahir dari Dunia Pers

PPRI / Bandung — Ruang sidang Pengadilan Tinggi Jawa Barat pagi itu tidak hanya memantulkan suara sumpah. Ia memantulkan sesuatu yang lebih dalam: pergeseran peran, perluasan medan juang, dan lahirnya wajah baru dalam barisan penegak keadilan.

Di antara 130 calon advokat yang diambil sumpahnya pada 29 April 2026, satu nama membawa cerita yang berbeda. Hendra Sudrajat, S.H., anggota Divisi Hukum dan Perundang-undangan DPP Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), tidak datang semata sebagai individu yang menamatkan proses pendidikan profesi. Ia datang sebagai representasi dari pers yang melangkah masuk ke jantung praktik hukum. Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah perlintasan.

Selama ini, pers berdiri di garis luar: mengamati, mencatat, mengkritisi. Sementara advokat berada di garis dalam: membela, berargumentasi, bertarung dalam ruang sidang. Pada titik itu, Hendra berdiri di persimpangan dua dunia, dan memilih untuk tidak meninggalkan salah satunya. Langkah ini menyiratkan satu hal: batas antara pena dan pleidoi semakin tipis.

Dalam lanskap penegakan hukum yang kerap dipenuhi kabut kepentingan, kehadiran figur yang memahami dua sisi sekaligus menjadi penting. Pers membutuhkan kedalaman hukum agar tidak sekadar bersuara, sementara dunia hukum membutuhkan keberanian moral yang selama ini menjadi ruh jurnalisme.

Sumpah advokat yang diucapkan hari itu bukan hanya ikrar formal. Ia adalah kontrak sunyi—dengan hukum, dengan publik, dan dengan hati nurani. Sebuah janji yang akan diuji bukan di ruang sidang semata, tetapi di setiap pilihan yang diambil ketika kebenaran berhadapan dengan tekanan.

Di sisi lain, keberadaan Hendra juga menjadi bagian dari mozaik yang lebih besar: tujuh anggota Persadin Jawa Barat yang ikut disumpah dalam satu momentum. Mereka bukan sekadar angka dalam daftar pelantikan, melainkan produk dari proses pembinaan yang mencoba menjaga arah profesi tetap pada relnya.

Namun realitas di luar ruang sidang tidak sesederhana teks undang-undang. Hukum kerap bernegosiasi dengan kekuasaan. Keadilan sering kali ditarik ke berbagai arah. Di sanalah advokat diuji, bukan hanya oleh perkara, tetapi oleh dirinya sendiri.

Bagi PPRI, momen ini membuka kemungkinan baru. Bahwa kerja-kerja jurnalistik tidak lagi berhenti pada publikasi, tetapi bisa menjangkau advokasi dalam arti yang lebih konkret. Bahwa membela kepentingan publik tidak hanya melalui berita, tetapi juga melalui langkah hukum.

Dari Bandung, sebuah sinyal kecil dikirimkan: masa depan mungkin tidak lagi menempatkan pers dan advokat sebagai dua entitas yang berjalan sendiri-sendiri. Ada titik temu yang mulai terbentuk, dan di sanalah harapan disemai.

Di akhir prosesi, kamera-kamera mengabadikan senyum. Tampak ringan. Namun di baliknya, ada beban baru yang tidak terlihat.

Karena sejak sumpah itu diucapkan, satu hal menjadi pasti: jalan yang ditempuh bukan lagi sekadar profesi. Ia telah berubah menjadi perjuangan. (Ppri/Red)

Share

MEDIA PARTNER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
error: Content is protected !!