
PPRI /Jakarta — Optimalisasi aset daerah, khususnya pengelolaan bank tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pembangunan kota yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam Round Table Discussion (RTD) bertajuk “Optimalisasi Bank Tanah dan Pengembangan Properti BUMD untuk Meningkatkan Daya Saing Kota Jakarta” yang digelar di Novotel Jakarta Cikini.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Profesional Manajemen Aset dan Pengembangan Kawasan Perkotaan bersama Perumda Pembangunan Sarana Jaya ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas strategi pemanfaatan aset dan lahan secara lebih optimal dalam mendukung pembangunan perkotaan.
Kegiatan yang berlangsung hari Senin (9/3) pukul 13.00 hingga 19.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari perwakilan BUMD, akademisi, praktisi, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama Sarana Jaya, Bernard Yohanes.
Sejumlah narasumber juga memberikan pandangan strategis dalam diskusi tersebut, di antaranya Arjo Baroto, I Made Pasek Budi Awan, Mega Oktaviany, Reko Saprianto, Zikky Ardiansyah, serta Imeda dari Jakarta Asset Management Centre, BPAD DKI Jakarta.
Perwakilan Forum Profesional Manajemen Aset dan Pengembangan Kawasan Perkotaan, Sudirman, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah secara profesional merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Jakarta memiliki potensi aset dan lahan yang sangat besar. Melalui forum diskusi ini, kami ingin mendorong pemanfaatan bank tanah dan pengembangan properti BUMD secara lebih optimal dan profesional sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan kota serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dari perspektif tata kelola dan hukum, I Made Pasek Budi Awan menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah sejak tahap perencanaan.
“Dalam pengelolaan aset daerah, aspek legal harus dipastikan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, Arjo Baroto menilai bank tanah yang dikelola oleh BUMD memiliki potensi besar menjadi instrumen pembangunan ekonomi daerah apabila dimanfaatkan secara produktif.
“Bank tanah tidak boleh hanya menjadi aset pasif, tetapi harus menjadi instrumen strategis yang mampu menciptakan nilai ekonomi dan mendukung pembangunan kota,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Reko Saprianto menegaskan bahwa BUMD memiliki peluang besar untuk menjadi motor penggerak pembangunan daerah melalui optimalisasi aset yang dimiliki.
“BUMD memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah. Namun, di tengah semakin kuatnya persaingan dengan pengembang swasta, BUMD perlu menghadirkan inovasi model bisnis serta memperkuat kolaborasi investasi agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara lebih produktif,” ujarnya.
Diskusi tersebut juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, lembaga penegak hukum, akademisi, serta masyarakat dalam memastikan pengelolaan aset dan pemanfaatan lahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, berbagai gagasan yang muncul diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam merumuskan kebijakan pengelolaan aset daerah serta pengembangan kawasan perkotaan di masa depan.
Optimalisasi aset daerah, termasuk penguatan peran BUMD dalam pengembangan properti dan kawasan, dinilai dapat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung transformasi Jakarta menuju kota global yang lebih kompetitif dan berkelanjutan. (Red)